Pajak Galian C Dianggap Kecil
Sabtu 17-06-2017,12:00 WIB
CIREBON - Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon akan mengevaluasi hasil sidak ke pengusaha galian di Kecamatan Lemahabang dan Beber dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) beberapa waktu lalu.
|
Galian C Beber. dok. Rakyat Cirebon |
\"Ya belum lama ini kami mendampingi provinsi turun ke Beber dan Lemahabang. Melihat lokasi pencetakan sawah,\" tutur Kepala Dinas Pertanian, Ali Efendi, Jumat (16/6).
Dikatakan, terkait dengan galian c di kedua lokasi tersebut, pihaknya masih akan melakukan pembahasan dengan DPRD. \"Kami masih menunggu jadwal lanjutan pembahasan dengan dewan,\" sambungnya.
Disinggung mengenai izin, Ali mengaku baru tahu jika izinnya untuk pencetakan sawah. Pasalnya, proses perizinan diajukan sebelum ia menjabat di dinas tersebut. \"Saya baru tahu mas, izinnya di kepala dinas sebelumnya,\" ungkapnya.
Sementara itu Ketua Komisi II, R Cakra Suseno mengatakan, izin untuk pencetakan sawah dijadikan modus untuk mengambil material.
\"Izin pencetakan sawah tapi nyatanya belum ada yang dicetak. Malah material terus diambil,\" ungkap Cakra.
Masih disampaikan, apapun alasannya, harusnya pencetakan sawah harus direaliasikan, pasalnya sudah berjalan sejak lama. \"Apalagi pajak yang dihasilkan dari seluruh penambangan tidak imbang dengan apa yang dikeluarkan. Artinya kerusakan lebih besar daripada pemasukan daerah,\" imbuhnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus mendorong agar penambangan ditutup sebab dipastikan illegal. Hal itu pun sudah diperkuat oleh Dinas Pertanian dengan mengeluarkan surat pemberhentian aktivitas.
“Dinas Pertanian sudah melayangkan surat beberapa waktu lalu. Begitupun dengan ESDM akan mengevaluasi seluruh izin yang sudah dikeluarkan,” jelasnya.
Cakra menegaskan, tindakan tegas itu bukan saja untuk CV Landeto Mahagoni, namun untuk seluruh pengusaha nakal di Kabupaten Cirebon. “Kalau dibiarkan itu akan menyebabkan kerusakan lingkungan lebih parah,” tegasnya. (ari)
Sumber: